Opini Hijau

Posted on

Selama tahun 2010 ini marak  sekali di beberapa tempat diadakan kegiatan penghijauan. Sebuah kegiatan yang positif tentunya dalam rangka mewujudkan tatanan kota yang hijau asri, nyaman dan wilayah yang rimbun. Selain memiliki nilai positif dalam meningkatkan cadangan dan kualitas air, penghijauan juga dalam menurunkan kadar polusi yang tinggi dari pencemaran udara yang disebabkan oleh gas karbon dan gas-gas berbahaya lainnnya dari kendaraan bermotor, ini khusus untuk penghijauan di lingkungan perkotaan.

Namun adakalanya kegiatan penghijauan ini dilakukan temporer, cenderung merupakan kegiatan insidensial tanpa keberlanjutan untuk mempertahankan dan memelihara pohon yang sudah di tanam. Hal ini dapat menyebabkan pohon menjadi mati dalam sepekan setelah penanaman akibat tidak terawat atau kesalahan dalam penanamannya. Tanpa bermaksut untuk mengesampingkan sisi positif  dari penghijauan yang dilakukan, sebaiknya sebelum melakukan penghijauan harus ditinjau dulu studi kelayakannya.

Dari pengalaman dalam berbagai artikel yang saya baca, menanam pohon dengan penggarapan di daerah-daerah tertentu, pohon yang ditanam perlu diperimbangkan jarak antara pohon satu dengan pohon lainnya, misalnya dalam kisaran 8-10 meter/pohon. Hal ini ditujukan agar tidak terjadinya kerapatan pohon, terutama perkembangan dahan dan rantingnya tidak akan berebut ruang. Semakin rapat pohon juga akan menyebabkan persaingan untuk mendapat unsur hara semakin tinggi artinya akan ada pohon yang tidak akan bertahan.

Pemilihan tempatpun setidaknya dilakukan pada area-area yang layak mendapat perhatian khusus, penghijauan di daerah yang sudah hijau bukanlah tindakan yang bijak, barangkali kalau boleh berpendapat, rasanya masih banyak lahan yang membutuhkan penghijauan seperti lahan-lahan di bantaran sungai karang mumus yang gersang, kawasan lahan kritis di bengkuring dan seputar kawasan Samarinda Utara. Daerah kritis ini sangat penting dalam konservasi air di dataran rendah Samarinda.

Bagaimanapun juga penghijauan harus tetap dilaksanakan karena pohon adalah makhluk hidup yang tidak bisa berjalan tetapi memberikan peran yang signifikan bagi mahluk yang berjalan, beberapa fungsi pohon di atas tanah diantaranya adalah :

  1. Menghasilkan oksigen 1,2 kg/pohon/hari.
  2. Membuat teduh/ sejuk, menyerap panas 8x lebih banyak.
  3. Menjaga kelembaban, menguapkan ¾ air hujan ke atmosfir.
  4. Menyerap debu.
  5. Mengundang burung.
  6. Membuat keindahan

Sementara itu fungsi pohon di bawah tanah diantaranya adalah :

  1. Menyerapkan air ke tanah
  2. Mengikat butir-butir tanah
  3. Mengikat air di pori tanah dengan kapilaritas dan tegakan permukaan

Namun, saya pribadi yakin bahwa ini bukanlah akhir dari sebuah upaya dan gerakan masyarakat bersama pemerintah dalam upaya menciptakan tatanan kota dan pemerintahan yang berwawasan lingkungan (Kaltim Green). Dan Samarinda sendiri sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur terus berbenah dalam upaya menciptakan lingkungan yang asri, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

Persoalan banjir dan krisis listrik perlahan-lahan dapat dipecahkan, dan ini membuktikan bahwa pemerintah kota dan juga pemerintah provinsi terus berbenah dalam menciptakan kualitas layanan masyarakat yang terbaik dan juga memberikan kelestarian alam yang terus terjaga.

Read More : Pemerintahan yang Berwawasan Lingkungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *