e-government

Website SKPD Pemda, Ujung Tombak Pelaksanaan E-Goverment

Posted on

Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dunia sudah sangat pesat. Tidak terkecuali di Indonesia. Penggunaan TIK di Indonesia sudah merambah ke berbagai bidang kehidupan seperti perdangangan, pendidikan, pertahanan dan keamanan negara, sosial dan termasuk pemerintahan.

Sesuai dengan judul artikel ini, kita akan secara khusus berbicara tentang pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah khususnya Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur. Pemanfaatan TIK dalam proses pemerintahan atau yang lebih dikenal dengan e-Goverment (e-Gov) intinya adalah proses pemanfaat teknologi informasi dan komunikasi guna peningkatan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri. Oleh karena itu, ada dua hal utama yang dapat kita simpulkan; yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu, dan, yang kedua, tujuan pemanfaatannya sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan lebih efisien.

Salah satu media penyampaian informasi dan interaksi sosial yang cukup efektif kepada masyarakat adalah melalui sebuah website. Situs web Pemerintah Daerah dapat dikatakan sebagai salah satu media informasi dan komunikasi Pemerintah Daerah kepada masyarakat/publik mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan produk, kebijakan, wewenang  dan program kerja.

Dalam satu contoh misalnya, Departemen Pendidikan Nasional bersama Dinas Pendidikan Daerah merupakan pihak yang berwenang menentukan soal ujian negara. Jika Pemerintah telah rampung membuat suatu kebijakan pendidikan, maka persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana mengimplementasikannya. Implementasi tersebut melibatkan aspek sosialisasi, distribusi, termasuk tentunya umpan balik. Dapat dibayangkan jika implementasi kebijakan tersebut sekadar menggunakan media konvensional seperti surat via pos, faksimili, dan sejenisnya.

Publik penerima, khususnya guru, tentu tidak termasuk hitungan person yang harus disampaikan hasil itu kecuali para kepala dinas pendidikan provinsi dan kota, pastilah menjadi person yang dituju. Distorsi implementasi biasanya muncul tatkala suatu kebijakan disampaikan via birokrasi. Kelambatan, protokoler, time-corruption (menunda-nunda), biasanya muncul.

Nah, melalui sebuah website, hambatan-hambatan dalam peng-implementasian kebijakan dapat dihilangkan setidaknya diminimalisir. Dari pembuat langsung kepada pihak yang seharusnya menerima. Dari Departemen/Dinas Pendidikan langsung kepada guru mata pelajaran. Manfaat ini dapat menghilangkan jarak antara warga masyarakat dengan pemerintah.

Jika melihat dari satu contoh diatas, kita dapat meringkas beberapa manfaat e-goverment, seperti :

  1. Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Informasi juga dapat diakses baik dari kantor, sekolah, kafe, pusat perbelanjaan, ataupun rumah, tanpa harus  datang ke kantor pemerintahan.
  2. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
  3. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi jauh lebih baik.

Apalagi dengan adanya UU No 14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), maka setiap Badan Publik (BP) wajib menyediakan informasi  yang bersipat terbuka pada setiap saat dan serta merta, maupun secara berkala melalui website resmi masing-masing. Termasuk Pemerintah Daerah beserta Satuan Kerjanya.

Hal inilah yang terus giat dilakukan oleh SKPD Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur untuk memberikan sebaik-baiknya informasi publik kepada seluruh masyarakat guna mendukung kesuksesan e-goverment di Kaltim melalui kegiatan bimtek yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Propinsi Kalimantan Timur.

Bimtek ini berguna untuk memberi pemahaman dasar-dasar dan informasi tentang pemanfaatan Aptel (Aplikasi Telematika) dalam pengelolaan website. Karena itu, implementasi informasi Bimtek nanti diharapkan bermanfaat dalam pengelola website di semua SKPD Kaltim secara optimal [1].